InfoPublik - PALU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dengan sasaran Sosialisasi Penerapan Hak dan Kewajiban atas Penggunaan Barang Milik Daerah, yang sekaligus melaksanakan pengukuhan bagi 14 (empat belas) Penyuluh Antikorupsi di wilayah Sulawesi Tengah.


